Pemkab Probolinggo dan Kejari Kabupaten Probolinggo Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Permasalaha

KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (10/6/2026) di Aula Kejari Kabupaten Probolinggo.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani (teken) langsung oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo didampingi Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.

Turut menyaksikan momentum tersebut, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo serta jajaran Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari Kabupaten Probolinggo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Menurut Anggidigdo, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, audit hukum hingga tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Melalui kesepakatan bersama ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo siap memberikan dukungan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun tindakan hukum lain sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Kami ingin memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip good governance,” tegasnya.

Anggidigdo juga mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi apabila menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Saya mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk tidak ragu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo apabila menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif, berintegritas dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Sementara Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris mengatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Kami betul-betul mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman Kejaksaan. Ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi sekaligus penguatan sinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” katanya.

Bupati Haris mengibaratkan kerja sama tersebut sebagai pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi masalah hukum.

“Hari ini ibarat kita cek kesehatan. Orang cek kesehatan itu belum tentu sakit, tetapi sebagai bentuk agar ke depan tetap sehat. Begitu juga dalam tata kelola pemerintahan. Dengan pendampingan dan kerja sama ini, kita melakukan ikhtiar agar seluruh proses pemerintahan berjalan dengan baik dan selamat,” jelasnya.

Menurut Bupati Haris, komunikasi yang intensif antara Perangkat Daerah dan Kejaksaan sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat. “Saya selalu berpikir lebih baik bertanya sebelum mengambil keputusan daripada menjelaskan setelah ada kejadian. Karena itu saya berharap komunikasi antara Perangkat Daerah dengan Kejaksaan semakin terbuka sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati Haris berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan kepercayaan diri Perangkat Daerah dalam menjalankan program pembangunan, menyelesaikan persoalan hukum secara profesional serta mengoptimalkan perlindungan terhadap aset dan keuangan daerah.

Selain itu, Pemkab Probolinggo juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan Kejaksaan dalam bidang edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk di lingkungan lembaga pendidikan dan pondok pesantren.

“Ke depan masih banyak hal yang bisa kita kerjasamakan, termasuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, lembaga pendidikan dan pesantren. Yang terpenting masyarakat memahami hukum sehingga dapat terhindar dari persoalan-persoalan yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Bupati Haris juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo yang selama ini telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan. Semoga silaturahmi ini terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh stakeholder serta masyarakat Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.

Melalui kesepakatan bersama ini, Pemkab Probolinggo dan Kejari Kabupaten Probolinggo berkomitmen memperkuat sinergi dalam memberikan pendampingan hukum, mencegah potensi permasalahan hukum serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info

JDIH AI ASSISTANT

Kabupaten Probolinggo

Halo! 👋
Saya adalah asisten JDIH Kabupaten Probolinggo. Ketik kata kunci peraturan yang Anda cari, misalnya: "Pajak Daerah".