Tetapkan 17 Propem Perda Tahun 2023

PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui penetapan 17 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023. Keputusan penetapan 17 Propem Perda tersebut dibacakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at (25/11/2022) sore.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Ke-17 Propem Perda tersebut diantaranya Kabupaten Layak Anak (KLA), Pengarusutamaan Gender (PUG), Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rencana Terpadu dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2JM), Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya, APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2020-2039, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penyelenggaraan Perhubungan, Penyelenggaraan Pendidikan serta Masterplan Persampahan Kabupaten Probolinggo Tahun 2022-2041.

Kemudian, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Desa, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Rengganis Kabupaten Probolinggo serta Madrasah Diniyah (Madin). (wan)